CIAMIS, MA-ALBARKAH – Madrasah Aliyah GUPPI Al Barkah (MA GUPPI Al Barkah) Ciamis kembali melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).
Kegiatan ini berlangsung di Kampus MA GUPPI Al Barkah Ciamis, pada Sabtu, 16 November 2024.
Hadir dalam PKKM ini sebagai penilai dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis H. Asep Saepulah, MA selaku penilai 1, dan Drs. H. Ujang Nuryadin, M.Pd. sebagai penilai 2.
PKKM merupakan proses pengumpulan,pengolahan, analisis, dan interpretasi yang dikerjakan oleh Kepala Madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah di MA GUPPI Al Barkah berjalan lancar.
Acara dimulai sekira pukul 12.30 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB.
Kedatangan tim penilai disambut hangat oleh Kepala Madrasah beserta guru MA GUPPI Al Barkah.
Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan ayat suci Al Quran, menyanyikan lagi Indonesia Raya, serta hymne madrasah.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan program madrasah oleh Kepala MA GUPPI Al Barkah.
Dalam pemaparannya, Kepala MA GUPPI Al Barkah, KH. Aam Sihabulmilah, SE menyampaikan berbagai perkembangan yang telah dicapai oleh madrasah.
Salah satunya terkait program unggulan yang dimiliki oleh MA GUPPI Al Barkah.
Kendati belum membuka program unggulan baru, menurut KH Aam, program unggulan yang saat ini dimiliki madrasah masih relevan.
“Memang di kami masih belum ada yang baru, kami rasa yang selama ini dijalankan masih relevan sebagai program unggulan. Apalagi yang paling utama adalah kami lembaga madrasah yang berbasis pondok pesantren,” tutur KH Aam.
Dalam kesempatan itu, KH Aam menunjukkan beberapa hasil karya siswa dari program unggulan tata busana.
Batik dan taplak meja, seragam paskibra, seragam tari saman, merupakan beberapa contoh hasil karya siswa dari program tata busana.
Tidak hanya siswa, KH Aam juga memaparkan beberapa program pelatihan bagi para guru MA GUPPI Al Barkah.
“Pelatihan dan pengembangan profesional, kita memberikan kesempatan kepada PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) kita untuk mengembangkan potensi dan kompetensinya, baik lokal maupun interlokal,” jelasnya.
Sementara itu, H. Asep Saepulah selaku penilai 1 mengatakan, PKKM merupakan amanat Undang-Undang yang harus dilaksanakan.
Adapun yang menjadi landasan diselenggarakannya PKKM, lanjut H. Asep, yaitu UU Pendidikan, Peraturan Menteri Agama, dan peraturan Dirjen Pendis.
“Kami, Kementerian Agama tidak mungkin berani melakukan satu kegiatan tanpa berpayung dengan regulasi,” kata H. Asep.
Lebih lanjut, tim penilai menggali berbagai informasi terkait program yang dilaksanakan di madrasah.
Ada beberapa hal yang ditanyakan oleh tim penilaian kepada kepala madrasah.
Dari hasil penilaian, tim penilai menyimpulkan semua program yang dilaksanakan kepala madrasah sudah sesuai.
“Satu memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal program madrasah, itu penilaian kami. Yang kedua, mampu menjaga kondusifitas madrasah. Untuk sampai tahun ini, bapak kepala konsisten seperti ini,” tutur H. Asep.
Dalam kesempatan itu, tim penilaian memberikan beberapa masukan untuk ditingkatkan.
“Ada kinerja yang perlu ditingkatkan. Ini jadi catatan penting terutama bapak kepala. Peningkatan daya beli dengan cara berbeda, yaitu penguatan sekolah dengan pesantren,” terangnya.
“Yang kedua, meningkatkan peningkatan minat bakat siswa melalui kompetensi tingkat nasional,” lanjutnya.
Sementara, Drs. H. Ujang Nuryadin selaku penilai 2 menyarankan agar kewirausahaan di madrasah lebih ditingkatkan lagi.
“Kewirausahaan itu harus diperkuat, ini (hasil karya siswa) sudah bagus dari segi kewirausahaan,” ucap H. Ujang Nuryadin.***
Beri Komentar